KABAR TEGAL - Begini cara mencairkan BLT UMKM Rp600 ribu seperti tahun-tahun sebelumnya, klik link https://eform.bri.co.id/bpum untuk cek daftar penerima BPUM tahun 2022.
BLT UMKM atau BPUM adalah bantuan tambahan modal dari pemerintah yang dikhususkan bagi pelaku usaha mikro.
Dengan begini diharapkan perekonomian pelaku usaha mikro dapat bangkit kembali dimasa pandemi yang belum berakhir ini.
Baca Juga: 158 Anak Ikuti Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara Ke-76 di Polres Demak
Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sudah mulai disalurkan sejak tahun 2020 dan dilanjutkan pada tahun 2021.
Akan tetapi besaran BPUM yang disalurkan ini berbeda-beda setiap tahunnya.
Di tahun 2020, BPUM diberikan sebesar Rp2,4 juta. Tahun kedua atau 2021, BLT UMKM disalurkan sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: Chord Gitar Sri Minggat- Denny Caknan Feat Danang, Kunci Dasar Versi Original
Sedangkan tahun 2022 ini BLT UMKM akan dibagikan sebesar Rp600 ribu ke 12,8 juta pelaku usaha mikro.
Besaran bansos BPUM Rp600 ribu ini disamakan dengan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT PKLWN).