KABAR TEGAL - Sebelum tahap dua penyaluran BPNT berakhir, bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mencairkan BPNT bisa segera lakukan pencairan dan cek nama Anda melalui link DTKS Kemensos berikut.
Dalam rangka membantu masyarakat yang kurang mampu dalam pemenuhan kebutuhan pokok, pemerintah mengadakan program bantuan sosial atau bansos melalui Kemensos.
Salah satu program bansos pemerintah adalah Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT yang sudah mulai disalurkan sejak awal tahun kemarin.
Awalnya penyaluran bansos sembako BPNT dengan menggunakan Kartu Sembako yang bentuknya seperti ATM dengan berisikan saldo Rp200 ribu per bulan.
Saldo tersebut hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di tempat yang telah bekerjasama dengan bank penyalur, biasanya disebut dengan e-warong.
Tetapi sekarang penyaluran bansos sembako BPNT berupa uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan untuk masing-masing KPM.
Pencairan BPNT bisa dilakukan di Kantor Pos terdekat dengan membawa beberapa dokumen pelengkap seperti surat undangan, KTP dan KK.
Jika Anda resmi terdaftar menjadi penerima BPNT maka Anda akan mendapatkan surta undangan dari kelurahan sebagai salah satu syarat dokumen yang perlu dibawa pada saat pencairan BPNT.