1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id (Laman website resmi Kemenaker).
2.Daftar Akun,
(bila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun, kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP yang sudag anda daftarkan sebelunya.
3. Masuk,
(Login ke dalam akun anda).
4. Lengkapi Profil,
(Lengkapi data diri anda sesuai dengan kartu identitas 'KTP').
5. Cek Pemberitahuan.
(Cek secara berkala, sebab giliran Anda akan tiba sewaktu-waktu. Notifikasi penerimaan akan diterima ketika Anda termasuk penerima BSU).
Baca Juga: Begini Cara Reservasi di eform BRI Supaya BLT UMKM Rp600 Ribu Langsug Cair
Jika semua syarat di atas sudah terpenuhi, penerima tinggal menunggu BSU atau BLT Subsidi Gaji ditransfer ke rekening Anda masing-masing.
Baca Juga: Polres Pemalang Adakan Lomba Fotografi, Ayo Ikuti dan Menangkan Hadiah Total Rp 10 Juta!
BSU bisa cair sewaktu-waktu setelah anda mendaftar, maka anda disarankan melakukan cek penerima secara berkala.****