Berdasarkan informasi terbaru Menteri Keuangan Sri Mulyani baru saja menambah anggaran perlindungan sosial pada tahun 2022 ini sebesar Rp18,6 triliun.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 28 Mei 2022 Libra, Scorpio, Sagitarius: Kejutan Tak Terduga Muncul di Kisah Cintamu
Tambahan anggaran ini akan dimanfaatkan untuk menyejahterakan rakyat melalui program BLT untuk Rp20,65 juta KPM dan program BPUM 2022.
Agar bisa dapat BPUM 2022, pelaku usaha harus terdaftar terlebih dahulu sebagai penerima BLT UMKM.
Masyarakat dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM Rp600 ribu di BRI dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: Ramalan Zodiak 28 Mei 2022 Cancer, Leo, Virgo: Ada Peluang Raih Cuan Besar Hari Ini
1. Buka link https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP
3. Masukkan kode verifikasi
4. Klik "Proses Inquiry"