Begini Cara Daftar PKH Melalui Aplikasi, Lakukan Pengaduan ke Nomor Berikut Jika Dana Bansos Tak Kunjung Cair

- 28 Mei 2022, 05:40 WIB
Begini Cara Daftar PKH Melalui Aplikasi, Lakukan Pengaduan ke Nomor Berikut Jika Dana Bansos Tak Kunjung Cair
Begini Cara Daftar PKH Melalui Aplikasi, Lakukan Pengaduan ke Nomor Berikut Jika Dana Bansos Tak Kunjung Cair /ANTARA.

KABAR TEGAL - Daftarkan diri Anda menjadi penerima PKH melalui aplikasi ini dan Anda bisa dapatkan bantuannya sebesar Rp3 juta, lakukan pengaduan ke nomor ini jika dana bansos tak kunjung cair.

Demi mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, pemerintah selalu menggiatkan program bansos kepada masyarakat.

Salah satunya adalah bansos PKH, sebagai bantuan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokok, kesejahteraan sosial, pendidikan atau kesehatan penerimanya.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 28 Mei 2022, Klaim Skin Keren dan Hadiah Tak Terduga dari Garena Free Fire!

Adapun kategori penerima bansos PKH dari Kemensos, antara lain anak usia dini, penyandang disabilitas, siswa SD hingga SMA, lansia dan ibu hamil.

Berikut rincian bantuan BST PKH:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-

Baca Juga: Ramalan Zodiak 28 Mei 2022 Aries, Taurus, Gemini: Kamu akan Menjalani Hari dengan Keanehan

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-

6. Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-

7. Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact GI Sabtu 28 Mei 2022 Terbaru, Dapatkan Hadiah Primogems dan Mora dari miHoYo

Setiap satu keluarga bisa mendapatkan bansos PKH mencapai Rp 10,8 juta jika memenuhi persyaratan dari Kemensos.

Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.

Adapun persyaratan untuk bisa mendapatkan PKH adalah sebagai berikut:

Baca Juga: KODE REDEEM ML Sabtu 28 Mei 2022 Terbaru, Raih Berbagai Kejutan Hadiah Menarik Tak Terduga dari Moonton

1. Penerima harus terdaftar sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

2. Maksimal hanya empat anggota dalam satu keluarga yang bisa menerima bansos PKH.

3. Bantuan yang diterima harus digunakan sesuai dengan kepentingan golongan penerima

Baca Juga: Laksmi Shari De Neefe, Followers Instagramnya Naik Pesat Usai Menang Puteri Indonesia 2022

Apabila belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH, Anda bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang diumumkan Kemensos via laman resminya:

- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

Baca Juga: Profil Biodata Adinda Cresheilla, Runner Up 2 Puteri Indonesia 2022, Sosok Tomboy yang Cerdas Sejak Belia

- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan dan Daftar Usulan

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

Baca Juga: Profil Biodata Cindy May McGuire Runner Up 1 Puteri Indonesia yang Akan Berlaga di Miss International Jepang

- Daftar calon penerima bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

Jika anda yakin mendapat bantuan PKH dari pemerintah namun masih ada masalah, berikut cara lapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos.

Peserta KPM melapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos di nomor WhatsApp 0811-1022-210 dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Baca Juga: 3 Besar Puteri Indonesia 2022 dan Juara Atribut, Ada Bali, Jawa Timur dan DKI Jakarta 5

Demikian penjelasan cara daftar menjadi penerima PKH bulan Mei 2022 agar bisa dapatkan bansos Rp3 juta, lakukan pengaduan dengan WA nomor Kemensos ini jika dana bansos tak kunjung cair walaupun sudah terdaftar di https://cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x