Bagi Pekerja Peserta Jamsostek di Wilayah PPKM, Segera Akses bsu.kemnaker.go.id untuk Cairkan BSU Rp1 Juta

- 27 Mei 2022, 10:11 WIB
Cara cek BSU sudah cair di bsu.kemnaker.go.id
Cara cek BSU sudah cair di bsu.kemnaker.go.id /tagkapan layar

KABAR TEGAL - Cara cek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji dengan login di laman website resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) atau link BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU 2022.

Berikut adalah laman website resmi atau link untuk cek BSU atau BLT Subsidi Gaji: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) dan bsu.kemnaker.go.id (Kemenaker).

BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak Covid-19.

Baca Juga: Link Nonton Stranger Things Season 4 Vol 1 Full Episode dengan Subtitle Bahasa Indonesia, Bisa Download

Namun ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi jika ingin menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji. Adapun syarat bagi penerima BSU 2022 yang harus dipenuhi adalah:

1. Warga Negara Indonesia,

2. Merupakan pekerja atau buruh yang menerima upah dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta,

3. Masih tercatat sebagai penerima jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan,

4. Berada di wilayah yang termasuk ke dalam zona PPKM level 4 dan 3,

Baca Juga: Bocoran, Kode Redeem FF Free Fire Terbaru, 27 Mei 2022, Klaim Gratis Cupid Scar Weapon Loot Crate dari Garena

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estet, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan, dan yang terakhir

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif.

Adapun penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Bantuan Pemerintah berupa BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh dalam penanganan dampak Covid-19.

Baca Juga: SALIN KUNCI JAWABAN Tebak Kata Shopee Tantangan Harian dengan Huruf Dasar RLAEIT Jumat 27 Mei 2022

Jika sudah dirasa memenuhi 6 syarat di atas, berikut cara cek daftar penerima BSU 2022 melalui laman website resmi Kemnaker :

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id (Laman website resmi Kemenaker).

2.Daftar Akun,
(bila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda).

3. Masuk,
(Login ke dalam akun Anda).

Baca Juga: Segera Cek! Bagi yang Telah Memiliki NIB Klik eform.bri.co.id untuk Menerima BLT UMKM yang Cair Rp600 Ribu

4. Lengkapi Profil,
(Lengkapi data diri Anda sesuai dengan kartu identitas 'KTP').

5. Cek Pemberitahuan.
(Cek secara berkala, sebab giliran Anda akan tiba sewaktu-waktu. Notifikasi penerimaan akan diterima ketika Anda termasuk penerima BSU).

Selain di laman web Kemenaker Anda juga bisa cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan :

Baca Juga: Seorang Kernet Tewas dengan Tubuh Hancur dalam Kecelakaan Karambol yang Melibatkan 4 Truk di Alas Roban

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login dengan username dan password yang sudah dimiliki

3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”

4. Klik gambar kartu

5. Muncul pemberitahuan status aktif atau tidaknya Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening

Baca Juga: Cara Daftar di DTKS Kemensos agar Dapat Bansos BPNT atau PKH 2022 via cekbansos.kemensos.go.id

Jika semua syarat di atas sudah terpenuhi, penerima tinggal menunggu BSU atau BLT Subsidi Gaji ditransfer ke rekening Anda masing-masing.

Demikian info Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta kepada 8,8 juta pekerja, simak cara cek penerima BSU 2022 di link Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.***

 

 

 

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah