KABAR TEGAL - Dunia hiburan tanah air kembali dikejutkan dengan kabar ditangkapnya aktor Gary Iskak terkait kasus obat-obatan terlarang.
Aktor Gary Iskak kembali ditangkap untuk kedua kalinya terkait penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya Gary Iskak juga pernah ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada September 2007 lalu di sebuah klub malam di Jakarta Barat. Jadi ini bukan kali pertama Gary Iskak ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Profil dan Biodata Puteri Indonesia Asal Papua Lengkap Beserta Foto dan Akun Instagramnya
Pada kasus pertamanya, aktor berusia 48 tahun itu divonis delapan bulan penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kini suami dari Richa Novisha itu terjerat kembali kasus narkoba untuk kedua kalinya.
Pada kasusnya kali ini, Gary Iskak ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat pada 23 Mei 2022 saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Bikin Iri! Raline Shah Hadiri Cannes Film Festival di Prancis dan Foto Bareng Aktor Squid Game
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, pada penangkapan kali ini, Gary diamankan bersama empat temannya.
Gary Iskak dan keempat temannya yakni TR, DW, AR dan SP ditangkap di sebuah rumah yang beralamatkan di Jalan Pasir Putih, Ciwastra, Kota Bandung.