3. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
4. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
5. Memiliki rekening aktif.
Teruntuk Anda yang sudah memenuhi persyaratan penerima BSU, silahkan cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga: Cek Namamu di BSU BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Subsidi Upah Dijamin Cair jika Penuhi 6 Syarat Ini!
Ingat, persyaratan agar lolos Bantuan BSU adalah hal penting.
Terdapat dua cara untuk mengecek penerima BSU 2022 yakni, melalui BPJS Ketenagakerjaan dan di situs Kemnaker.
1. Cek penerima BSU 2022 melalui situs Kemnaker
a. Kunjungi situs Kemnaker.go.id atau klik di sini
b. Jika belum memiliki akun maka klik daftar