3. Klik 'Login'
4. Lalu akan muncul laman untuk menautkan e-wallet terlebih dahulu
Baca Juga: Gelar Halal Bi Halal, 1243 Personel Polda Jateng Di Tes Swab Covid-19 Dengan Hasil Negatif
5. Silahkan pilih e-wallet yang mau Anda tautkan
6. Masukkan nomor handphone yang terdaftar di e-wallet
7. Setelah itu Anda harus input kode keamanan OTP yang dikirimkan ke nomor handphone Anda
8. Setelah input kode keamanan OTP, kemudian login ke akun e-wallet Anda
9. Pastikan Anda mengisi data dengan teliti dan serius
Selain itu, Anda juga harus memastikan bahwa e-wallet yang Anda tautkan adalah benar milik Anda sendiri.