KABAR TEGAL - BLT Subsidi Gaji atau BSU sebesar Rp1 juta akan cair kepada karyawan yang memenuhi syarat berikut ini, cek nama Anda melalui link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pada tahun 2022 ini, pemerintah akhirnya melanjutkan program penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU sebesar Rp1 juta.
BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta ini ditujukan kepada karyawan yang memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia atau WNI
2. Mempunyai gaji dibawah Rp3,5 juta per bulan
3. Tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
4. Mempunyai rekening Himbara
Bagi karyawan yang belum mempunyai rekening Himbara maka akan dibuatkan rekening secara kolektif oleh Kemnaker.
Baca Juga: Mutasi Jabatan Polres Demak, Tiga Pejabat Utama dan Lima Kapolsek Diganti