"Kan lima tahun sudah cukup juga lah untuk dia jera melakukan hal-hal yang tidak pantas." lanjutnya.
Baca Juga: Pemdes Karanganyar Kabupaten Tegal Salurkan BLT-DD Tahap Awal Tahun 2022 Kepada 152 KPM
Haji Faisal juga berharap agar nantinya setelah Joddy keluar dari penjara akan jera dan tidak mengulangi kelalaiannya.
"Dengan lima tahun itu mudah-mudahan dia bisa menyadari akan kesalahannya, kelalaiannya, tentu tidak akan berulang lagi," pungkasnya. ***