Hak Asuh dan Perwalian Gala Sky Dimenangkan oleh Haji Faisal, Doddy Punya Waktu 14 Hari Ajukan Banding

- 14 April 2022, 13:35 WIB
Haji Faisal dan Doddy Sudrajat.
Haji Faisal dan Doddy Sudrajat. /Tangkap Layar YouTube Intens Investigasi/

KABAR TEGAL - Haji Faisal menangkan gugatan hak perwalian cucunya, Gala Sky Andriansyah atas Doddy Sudrajat. Sidang perwalian Gala Sky ini sudah bergulir sejak Desember 2021.

Ayah mendiang Bibi Andrinasyah, Haji Faisal berstatus sebagai penggugat dan tergugatnya adalah ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat.

Meskipun sidang putusan diadakan secara e-court, Rabu 13 April 2022, tapi keluarga Haji Faisal dan tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin dkk, tetap hadir di Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk melihat hasil putusannya secara langsung.

Baca Juga: Seorang Korban Begal jadi Tersangka, Pelaku Begal Malah jadi Saksi di Lombok Tengah NTB

"Mengadili, yang pertama, menolak eksepsi tergugat dalam kontensi, mengabulkan para penggugat seluruhnya. Jadi alhamdulillah gugatan kami dikabulkan untuk seluruhnya," kata Sandy Arifin saat membaca surat putusan di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Kedua, menetapkan bahwa Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah yang lahir di Jakarta pada 14 Juli 2020 sebagai anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum," lanjut Sandy

"Ketiga, menetapkan anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah berada di bawah pengasuhan atau hadonah para penggugat Haji Faisal dan Ibu Dewi Zuhriati sebagai kakek nenek anak tersebut dari pihak ayah, dengan kewajiban tetap memberikan akses kepada tergugat sebagai kakek anak tersebut dari ibu untuk bertemu dengan anak tersebut," tutur Sandy.

Baca Juga: Polres Tegal Gelar Penandatangan dan Pengambilan Sumpah Pakta Integritas Penerimaan Polri Tahun 2022

"Terakhir poin keempat, menetapkan Haji Faisal sebagai wali dapat mewakili Gala Sky Andriansyah yang belum dewasa tersebut dalam segala perbuatan hukum di luar pengadilan." pungkas Sandy.

Haji Faisal mengaku sangat terharu dan hampir meneteskan air mata saat menyampaikan pernyataan terkait hasil ini.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Cumi Cumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x