Pelaku UMKM Bisa Dapatkan Bantuan Pemerintah Melalui Bansos PKH, Segera Daftar Melalui Aplikasi Ini

- 17 Maret 2022, 06:00 WIB
Pelaku UMKM Bisa Dapatkan Bantuan Pemerintah Melalui Bansos PKH, Segera Daftar Melalui Aplikasi Ini
Pelaku UMKM Bisa Dapatkan Bantuan Pemerintah Melalui Bansos PKH, Segera Daftar Melalui Aplikasi Ini /Antara

KABAR TEGAL - Pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan BLT UMKM atau BPUM pada tahun lalu masih bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui Bansos PKH 2022, download aplikasi Cek Bansos untuk mendaftar menjadi calon penerima Bansos PKH.

Para pelaku usaha mikro sampai sekarang masih menunggu informasi mengenai kelanjutan penyaluran BLT UMKM untuk tahun 2022.

Pada tahun sebelumnya, para usaha mikro yang memenuhi syarat bisa mendapatkan salah satu bansos dari pemerintah yaitu BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp1,2 juta pada setiap pelaku usaha.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Gempa M 7,3 di Jepang, Peringatan Dini Tsunami

Akan tetapi sampai saat ini, masih belum ada kejelasan informasi lebih lanjut mengenai penyaluran BLT UMKM tahun 2022 apakah akan dilanjutkan atau tidak.

Namun bagi para pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapatkan BLT UMKM tidak perlu khawatir sebab pelaku usaha mikro masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan uang tunai dari program bansos lainnya.

Pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri sebagai calon penerima manfaat Bansos PKH pada Maret 2022.

Baca Juga: 11 Daftar Karakter Hewan Kuis Hari Bumi Lengkap Dengan Artinya, Simak!

Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu program bansos pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin melalui bantuan uang tunai.

Pelaku usaha mikro dapat mendaftarkan diri jika anggota keluarganya termasuk dalam salah satu kategori ibu hamil, kategori anak usia dini, kategori siswa SD, SMP dan SMA, kategori lansia, atau kategori penyandang disabilitas.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x