BPNT Rp600 Ribu Cair Bulan Maret Melalui Kantor Pos, Syaratnya Wajib Membawa Dokumen Sebagai Berikut

- 11 Maret 2022, 05:50 WIB
BPNT Rp600 Ribu Cair Bulan Maret Melalui Kantor Pos, Syaratnya Wajib Membawa Dokumen Sebagai Berikut
BPNT Rp600 Ribu Cair Bulan Maret Melalui Kantor Pos, Syaratnya Wajib Membawa Dokumen Sebagai Berikut /KilasCimahi.com/Riffa Anggadhitya

KABAR TEGAL - BPNT Rp600 ribu telah cair tunai melalui Kantor Pos terdekat, KPM wajib membawa dokumen ini sebagai syarat pencairan bantuan.

Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan Bansos Sembako BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta selama satu tahun bagi 18,8 juta kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang memenuhi syarat.

Proses penyaluran Bansos Sembako BPNT tahun 2022 berbeda dengan tahun lalu yang disalurkan melalui Himbara dan dibelikan bahan pangan di e-warong. Akan tetapi, tahun ini cair dalam bentuk uang tunai.

Baca Juga: Kunci Gitar dan Lirik Lagu Pernah Muda- Bunga Citra Lestari Chord Dasar Mudah Dimainkan

Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu telah disalurkan melalui kantor pos terdekat secara rapel pada 22 Februari 2022 untuk penyaluran dari bulan Januari hingga Maret.

Penyaluran Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu dilakukan percepatan agar masyarakat dapat segera mendapatkan manfaat dari bantuan tersebut.

Jika Anda terdaftar menjadi penerima BPNT maka akan mendapatkan undangan dari aparat pemerintah setempat untuk melakukan pengambilan Bansos Sembako BPNT Rp600 ribu di kantor pos Indonesia.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Far Away' dari Ashira Zamita, Lengkap Dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Dalam undangan tersebut tercantum waktu pengambilan bantuan, Anda harus datang sesuai dengan jam yang ditentukan agar tidak menimbulkan kerumunan.

Anda juga wajib membawa undangan yang telah diberikan oleh penerima sebagai bukti bahwa Anda mendapatkan Bansos Sembako BPNT dan juga sebagai syarat pencairan bantuan.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah