Begini Cara Mendapatkan BLT Dana Desa Sebesar Rp300 Ribu, Berikut Mekanisme Pendaftarannya

- 9 Maret 2022, 05:40 WIB
Begini Cara Mendapatkan BLT Dana Desa Sebesar Rp300 Ribu, Berikut Mekanisme Pendaftarannya
Begini Cara Mendapatkan BLT Dana Desa Sebesar Rp300 Ribu, Berikut Mekanisme Pendaftarannya /@pixabay/

KABAR TEGAL - Begini cara mendapatkan BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu per bulan, berikut mekanisme pendaftarannya.

Penyaluran BLT Dana Desa ditujukan untuk masyarakat desa yang termasuk dalam golongan masyarakat miskin atau pra sejahtera.

Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp300 ribu untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Baca Juga: Link Main dan Download Emoji Mix Mic Lucu dan Unik Mudah dan Praktis Via Tikolu.net

Sehingga masyarakat desa yang memenuhi syarat menjadi KPM akan mendapatkan BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu per bulan.

Diharapkan dengan adanya BLT Dana Desa bisa meminimalkan dampak buruk dari pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Dengan adanya bansos ini diharapkan bisa membantu kebutuhan hidup masyarakat terutama di masa pandemi ini, semakin banyak orang yang kehilangan sumber pendapatannya karena kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Kunci Gitar Hati Hati di Jalan- Tulus Chord Dasar Mudah Dimainkan

Pencairan BLT Dana Desa sudah bisa dilakukan sejak tanggal 10 Februari 2022 lalu, rencananya BLT Dana Desa Rp300 ribu akan kembali cair dalam waktu dekat ini.

Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT Dana Desa Rp300 ribu per bulan, bisa mendaftarkan diri dengan mengikuti mekanisme pendaftaran seperti berikut ini:

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah