KABAR TEGAL - BLT Dana Desa Rp300 ribu sudah cair, berikut persyaratan untuk menjadi penerima BLT Dana Desa ini.
BLT Dana Desa merupakan bantuan yang terus diberikan pemerintah di tahun 2022 kepada warga kurang mampu di desa.
Jadwal Pencairan BLT Dana Desa yang pertama kali di tahun 2022 ini sudah dilaksanakan sejak 10 Februari 2022. Pencairan BLT Dana Desa akan dijadwalkan lagi dalam waktu dekat.
Syarat untuk menjadi penerima BLT Dana Desa Rp300 ribu adalah sebagai berikut:
1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Warga desa yang merupakan keluarga miskin/pra sejahtera sesuai kriteria Kemensos
3. Keluarga yang terdampak Covid-19 dan belum pernah menerima Jaring Pengaman Sosial lainnya, seperti Bansos PKH, BST, BPNT dan Kartu Prakerja
4. Belum terdata sebagai penerima BLT Dana Desa