5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
Demikian informasi mengenai notifikasi yang akan didapatkan jika Anda lolos gelombang 23 dan bisa mendapatkan benefit hingga Rp3,55 juta.***