BLT Dana Desa Siap Cair, Berikut Syarat Menjadi Penerima Bansos Tersebut Tahun Ini

- 17 Februari 2022, 06:00 WIB
BLT Dana Desa Siap Cair, Berikut Syarat Menjadi Penerima Bansos Tersebut Tahun Ini
BLT Dana Desa Siap Cair, Berikut Syarat Menjadi Penerima Bansos Tersebut Tahun Ini / Fb Devi Rahim

KABAR TEGAL - BLT Dana Desa siap cair, berikut persyaratan untuk bisa menjadi penerima bansos tersebut.

Pemerintah siap untuk mencairkan kembali beberapa bantuan sosial di tahun 2022.

Salah satunya Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Baca Juga: Tangis Haru Sahabat Dorce Gamalama, Hetty Sunjaya: Allah Punya Rencana Baik Untuk Beliau 'Menutupi Aibnya'

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengatakan, bahwa pemerintah pusat telah memberikan patokan untuk penggunaan Dana Desa di tahun 2022.

Mendes PDT juga menjelaskan, bahwa BLT Dana Desa di tahun 2022 akan diberikan kepada warga miskin dan miskin ekstrem yang tentunya belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Masyarakat yang belum pernah mendapatkan jaring pengaman sosial
atau bantuan sosial akan menjadi skala prioritas pemerintah untuk bisa menjadi penerima BLT Dana Desa tahun 2022.

Baca Juga: Dorce Gamalama Disholatkan di Masjid yang Ia Bangun Sendiri dan Dimakamkan Sebagai Laki-Laki

Untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan bisa cek langsung melalui situs https://sid.kemendesa.go.id.

Pendataan masyarakat yang akan menjadi penerima BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu per bulan akan dilakukan langsung oleh pihak kantor desa.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah