4. Sebagai Modal Usaha
Selain digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, banyak juga yang memanfaatkannya sebagai modal usaha.
BLT Dana Desa yang telah diberikan bisa juga dijadikan modal usaha agar uang bantuan terus berputar sebagai modal dan mendatangkan pemasukan untuk kebutuhan sehari-hari. Hal ini tentu akan sangat bermanfaat untuk kehidupan jangka panjang.
Pendataan masyarakat yang akan menjadi penerima BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu per bulan akan dilakukan langsung oleh pihak kantor desa.
Pihak relawan desa yang telah dilengkapi dengan surat tugas dari RT, RW maupun kepala desa akan melakukan pendaftaran data calon penerima BLT Dana Desa yang kemudian akan diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur.
Untuk mengantisipasi adanya kendala dalam penyaluran BLT Dana Desa maka setiap desa sudah dilengkapi dengan posko pelayanan. Selain menangani kendala, posko pelayanan juga diharapkan untuk selalu mengupdate data KPM agar penyalurannya tepat sasaran.
Demikian informasi mengenai beberapa manfaat yang didapatkan oleh masyarakat desa dari penyaluran BLT dana Desa yang dilanjutkan pada tahun 2022 ini.***