Mengaku Wartawan, Dua Pelaku Pemerasan Petugas SPBU di Pemalang Berhasil Dibekuk Polisi

- 5 Februari 2022, 14:30 WIB
Mengaku Wartawan, Dua Pelaku Pemerasan Petugas SPBU di Pemalang Berhasil Dibekuk Polisi
Mengaku Wartawan, Dua Pelaku Pemerasan Petugas SPBU di Pemalang Berhasil Dibekuk Polisi /Sri Yatni/

"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 9 tahun," imbuh Kapolres.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x