Dapatkan Kartu Sembako Rp2,4 Juta, Download Aplikasi Cek Bansos untuk Usul Nama Anda Jadi Penerima BPNT 2022

- 25 Januari 2022, 10:05 WIB
Dapatkan Kartu Sembako Rp2,4 Juta, Download Aplikasi Cek Bansos Untuk Usul Nama Anda Menjadi Penerima BPNT 2022
Dapatkan Kartu Sembako Rp2,4 Juta, Download Aplikasi Cek Bansos Untuk Usul Nama Anda Menjadi Penerima BPNT 2022 /

KABAR TEGAL - Dapatkan dana bantuan Kartu Sembako Rp2,4 juta, download aplikasi Cek Bansos untuk usul nama Anda menjadi penerima BPNT tahun 2022.

Keberhasilan program bansos Kartu Sembako tahun lalu, membuat pemerintah resmi melanjutkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga tahun 2022.

Cara cek penerima bansos Kartu Sembako bisa dilakukan melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan nama dan alamat sesuai dengan KTP pada kolom yang disediakan.

Baca Juga: Jangan Terlewat! Pendaftaran Kartu Prakerja 2022 Akan Dibuka Sebentar Lagi, Siapkan Dokumen Ini

BPNT yang disalurkan Kemensos sebesar Rp200 ribu per bulan selama 12 bulan, yang artinya KPM akan mendapatkan bansos Kartu Sembako dengan total Rp2,4 juta per tahun.

Kemensos menegaskan jika bansos Kartu Sembako disalurkan tanpa adanya potongan dari pemerintah atau pihak manapun.

Masyarakat dapat mendaftarkan diri sendiri secara online agar bisa menjadi penerima bansos BPNT melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Pemerintah Telah Tetapkan Kuota Penerima Kartu Sembako Tahun 2022, Cek Nama Anda di Link Ini

Melalui aplikasi Cek Bansos, Anda bisa melakukan pengusulan nama penerima bansos BPNT dan datanya akan diseleksi serta dipadukan dengan data yang ada di Dinas Kependudukan setempat untuk validasi pendaftar.

Berikut cara untuk usul penerima bansos Kartu Sembako melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Download aplikasi Cek Bansos

2. Buat akun baru atau user ID

3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverifikasi oleh admin Kemensos

4. Masuk menu 'Tanggapan Kelayakan'

5. Pilih menu 'Usul'

6. Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos Kartu Sembako

Baca Juga: Segera Klik Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Anda Sebagai Penerima Bansos PKH

Setelah melakukan langkah-langkah usul penerima bansos Kartu Sembako, Anda hanya perlu menunggu pengumuman lebih lanjut apakah usulannya diterima atau tidak.

Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang dapat bansos BPNT akan masuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) serta mendapatkan Kartu Sembako untuk pencairan dana bantuan.

Masyarakat juga dapat melaporkan penyaluran bansos yang salah sasaran karena penerima tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Baca Juga: Ramalan Shio Selasa, 25 Januari 2022 Monyet, Ayam, Anjing, Babi: Jangan Bertindak Curang

Pelaporan penerima yang salah sasaran ini dilakukan di menu 'Sanggah' pada aplikasi Cek Bansos. Identitas pelapor dapat dirahasiakan untuk menjaga keamanan pelapor.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x