Berikut Syarat dan Ketentuan Pendaftaran BLT Dana Desa Tahun 2022

- 19 Januari 2022, 08:20 WIB
Berikut Syarat dan Ketentuan Pendaftaran BLT Dana Desa Tahun 2022
Berikut Syarat dan Ketentuan Pendaftaran BLT Dana Desa Tahun 2022 /Pixabay/

5. Ada anggota keluarga yang sakit kronis menahun

Baca Juga: Tegal dan Sekitarnya akan Berawan Seharian, Berikut Ramalan Cuaca Rabu 19 Januari

Jika Anda memenuhi semua syarat tersebut, selanjutnya pendaftaran bisa melalui relawan desa yang telah dilengkapi dengan surat tugas dari kepala desa (Kades), RT/RW.

Selanjutnya dokumen Anda, sebagai calon penerima BLT Dana Desa akan divalidasi, kemudian akan dimasukkan dalam berita acara dan disahkan oleh Kades beserta BPD.

Dokumen tersebut kemudian disampaikan kepada bupati atau walikota untuk disahkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 19 Januari 2022 Capricorn, Aquarius, Pisces: Pasangan Terluka Karena Amarahmu

Setelah itu, Kades akan menyampaikan surat undangan atau pemberitahuan kepada Anda, selaku penerima BLT Dana Desa.

Untuk mengawasi penyaluran BLT Dana Desa, telah dibuka Posko Pelayanan di setiap desa yang ditugaskan untuk melakukan update data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar penyaluran BLT Dana Desa lebih tepat sasaran.

Demikian informasi mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran offline BLT Dana Desa tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x