Berikut 3 Kategori Utama Penerima Bansos PKH yang Telah Ditetapkan Kemensos, Cek Nama Anda Melalui Link Ini

- 15 Januari 2022, 06:50 WIB
Berikut 3 Kategori Utama Penerima Bansos PKH yang Telah Ditetapkan Kemensos, Cek Nama Anda Melalui Link Ini
Berikut 3 Kategori Utama Penerima Bansos PKH yang Telah Ditetapkan Kemensos, Cek Nama Anda Melalui Link Ini /Pixabay

KABAR TEGAL - Berikut 3 kategori utama penerima bansos PKH yang telah ditetapkan oleh Kemensos, cek nama Anda melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH Tahap 1 2022 rencananya akan cair pada Januari 2022 ini.

Jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 1 2022, pemilik e-KTP akan dihubungi oleh pemerintah desa setempat dan mendapatkan informasi jika bantuan sudah cair.

Baca Juga: Ramalan Shio Sabtu, 14 Januari 2021 Naga, Ular, Kuda, Kambing: Percaya Diri dengan Ide-ide Anda

Setelah itu pemilik e-KTP penerima Bansos PKH Tahap 1 2022 ini bisa langsung datang ke salah satu bank Himbara yang ditunjuk untuk mencairkan bantuannya.

Anda bisa cek online daftar nama penerima Bansos PKH Tahap 1 2022 melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.

Sebagai informasi, Kemensos menetapkan ada tiga kategori utama penerima Bansos PKH Tahap 1 2022 ini, yakni sebagi berikut:

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Kuota Penerima Kartu Prakerja Tahun 2022, Segera Gabung Gelombang 23 dan Dapatkan Benefitn

1. Kategori pendidikan, yakni:

- Siswa SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp900 ribu per tahun

- Siswa SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp1,5 juta per tahun

- Siswa SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp2 juta per tahun

2. Kategori kesehatan, yakni:

- Ibu hamil/nifas akan mendapatkan Rp3 juta per tahun

- Anak usia dini (balita) akan mendapatkan Rp3 juta per tahun

Baca Juga: Ramalan Shio Sabtu, 15 Januari 2022 Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci: Anda Harus Bersikap Adil

3. Kategori kesejahteraan sosial, yakni:

- Penyandang disabilitas atau difabel berat akan mendapatkan Rp2,4 juta per tahun

- Orang tua lanjut usia (lansia) umur 70 tahun ke atas akan mendapatkan Rp2,4 juta per tahun

Setiap 1 Kartu Keluarga atau KK dibatasi maksimal hanya empat orang saja yang bisa mendapatkan bansos PKH ini, itu pun juga harus sesuai dengan kategori seperti di atas.

Demikian 3 kategori utama penerima bansos PKH yang telah ditetapkan oleh Kemensos dan cek nama Anda dalam daftar penerima bansos PKH melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x