Terungkap! Fico Fachriza Akui Pakai Narkoba Sejak 2016, Dibeli Melalui Media Sosial

- 14 Januari 2022, 19:20 WIB
Fico Fachriza dihadirkan polisi saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya. Fico Fachriza mengakui memakai narkoba sejak tahun 2016.
Fico Fachriza dihadirkan polisi saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya. Fico Fachriza mengakui memakai narkoba sejak tahun 2016. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila/

Dalam perkara ini, Fico Fachriza dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x