Segera Cair Tahap Pertama, Berikut Rincian Bansos PKH Anak Sekolah Tahun 2022 Beserta Persyaratannya

- 7 Januari 2022, 06:20 WIB
Segera Cair Tahap Pertama, Berikut Rincian Bansos PKH Anak Sekolah Tahun 2022 Beserta Persyaratannya
Segera Cair Tahap Pertama, Berikut Rincian Bansos PKH Anak Sekolah Tahun 2022 Beserta Persyaratannya /ANTARA

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru Jumat 7 Januari 2022, Klaim Skin Keren, UC dan Hadiah Lain dari Tencent!

Berikut rincian Bansos PKH yang akan diterima oleh siswa sekolah sesuai dengan jenjang pendidikannya:

1. Siswa SD/MI sederajat akan mendapatkan dana Bansos PKH sebesar Rp225 ribu per triwulan atau Rp900 ribu per tahun

2. Siswa SMP/MTs sederajat akan mendapatkan dana Bansos PKH sebesar Rp375 ribu per triwulan atau Rp1,5 juta per tahun

3. Siswa SMA/MA sederajat akan mendapatkan dana Bansos PKH sebesar Rp500 ribu per triwulan atau Rp2 juta per tahun

Baca Juga: Ramalan Zodiak 7 Januari 2022 Capricorn, Aquarius, Pisces: Cahaya Baru Datang ke Dalam Kehidupan Cintamu

Adapun persyaratan untuk mendapatkan BLT anak sekolah adalah sebagai berikut:

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal

3. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah