5. Prostitusi online dilakukan di jalan Halte Utara, Andir Bandung (tempat kost pelaku) dan pada saat penangkapan, korban sedang dijual oleh IQ (19 Tahun), LU ( 17 Tahun), dan SO alias P (19 Tahun). Ketiganya dibawa ke Polsek Andir.
Baca Juga: Istri Dipenjarakan Suami Sendiri, Sri Dewi Akhirnya Bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Tegal
6. Sementara Deden (40 Tahun) masih buron
Karena kasus termasuk dalam pelanggaran perlindungan anak, para pelaku dibawa ke Polrestabes Bandung untuk dilakukan Proses Penyidikan.
7. Di gari yang sama, Ayah korban di BAP sampai pukul 02:00 WIB, pada 23 Desember 2021.
8. Pagi hri Kamis, tanggal 23 Desember 2021, ayah korban pergi keruang PPA untuk divisum.
9. Pada saat selesai BAP dan visum, ayah korban diminta untuk pulang oleh Polrestabes Bandung, dan diminta untuk datang kembali Senin, tanggal 27 Desember 2021.
10. Pada hari senin Ternyata Polrestabes Bandung Tidak ada Anggota, Dan Diundur Jadi Hari Selasa, Tanggal 28 Desember 2021.
Hingga kini belum ada konfirmasi lanjutan dari Polrestabes Bandung tentang perkembangan kasus ini. ***