KABAR TEGAL - Pencairan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp 1 juta diperpanjang hingga akhir tahun Desember 2021, berikut cara cek penerima BSU 2021 di WA dan Link Ini.
Pemerintah sebelumnya menargetkan pencairan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta pada 20 Desember 2021. Akan tetapi belum semua pekerja yang terdaftar di data BPJS Ketenagakerjaan mencairkan BSU ini.
Hal tersebut memungkinkan pencairan dana BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta diperpanjang hingga akhir Desember 2021.
Untuk diketahui, Besaran dana BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 adalah Rp1 juta per penerima. Itu merupakan rapelan dua bulan, yang harusnya per bulan pekerja mendapat Rp500 ribu.
Berikut syarat bagi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 yang harus dipenuhi :
1. Warga Negara Indonesia
2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3