Semeru Berstatus Siaga, Simak Imbauan Untuk Warga Sekitar dan Wisatawan!

- 20 Desember 2021, 04:55 WIB
Gunung Semeru muntahkan awan panas kemarin (1 Desember 2020)
Gunung Semeru muntahkan awan panas kemarin (1 Desember 2020) /Antara/

KABAR TEGAL - Dilansir pada laman resmi MAGMA Indonesia, Gunung Semeru mengalami kenaikan level Aktivitas dari yang sebelumnya level II (waspada) menjadi kenaikan level III (siaga).

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebut adanya luncuran awan panas dari Gunung Berapi Semeru pada Kamis 16 Desember 2021.

Masyarakat dan Wisatawan yang berada di sekitar Gunung Berapi diharapkan untuk mengikuti sejumlah himbauan terkait terjadinya peningkatan status Gunung Berapi tersebut.

Baca Juga: Tradisi Unik Perayaan Natal di Berbagai Daerah Indonesia, Salah Satunya Tarian Rabo-Rabo

Beberapa imbauan yang diberikan kepada masyarakat dan Wisatawan yaitu:

  1. Mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
  2. Tidak melakukan aktivitas apapun di sektor Tenggara di sepanjang Besuk Kobokan. Sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi). Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500m dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar sehingga jarak 17 km dari puncak.
  3. Tidak beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah atau puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu.
  4. Mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar disepanjang aliran sungai dan lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru. Terutama Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat. Serta potensi pada lahar sunagi-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
  5. Masyarakat diminta untuk tidak terpancing oleh berita-berita tidak bertanggung jawab mengenai aktivitas Gunung Berapi Semeru.
  6. Serta mengikuti arahan dari instansi yang berwenang, yakni Badan Geologi yang akan terus melakukan koordinasi dengan BNPB dan K/L, Pemda dan Instansi terkait lainnya.***

 

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x