KABAR TEGAL - Jangan sampai hangus, bagi penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta segera lakukan pencairan di lima bank ini.
Diketahui sebelumnya bahwa Kemnaker telah memberikan batas pencairan BLT Subsidi Gaji hingga 15 Desember 2021.
Jika sampai batas waktu yang ditentukan, penerima BLT Subsidi Gaji tersebut masih belum melakukan pencairan maka dana BSU akan hangus dan anggarannya akan dikembalikkan ke kas negara.
Adapun cara cek status pencairan BLT Subsidi Gaji, sebagai berikut :
1. Login ke link https://bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki.
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi.
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada.
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan.
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Nantinya karyawan akan menerima notifikasi seperti berikut ini, "Dana BSU 2021 Tersalurkan! Hai (nama Anda), dengan senang hati kami sampaikan bahwa dana BSU 2021 telah disalurkan ke rekening BANK (X). Segera hubungi perusahaan atau kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk aktivasi rekening paling lambat tanggal 15 Desember 2021."
Target penerima BSU sendiri berada di angka 8,7 juta orang di seluruh Indonesia.
Karyawan yang dinyatakan lolos sebagai penerima BSU bisa langsung mencairkan haknya melalui salah satu rekening pada bank yang telah ditunjuk pemerintah seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI.***