Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan Desember Bisa Langsung ke Bank, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa

- 8 Desember 2021, 06:45 WIB
Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan Desember Bisa Langsung ke Bank, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa
Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan Desember Bisa Langsung ke Bank, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa /Antara Foto/Rivan Awal Lingga/ama/pri./

2. Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM;

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);

4. Bukan PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD;

Baca Juga: Segera Daftar Bansos PKH di Aplikasi Cek Bansos, Berikut Caranya dan Penuhi Persyaratan Berikut Ini

5. Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank;

6. Belum pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya.

Demikianlah cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 langsung ke Bank.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x