Dapatkan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta, Berikut Cara Cek Daftar Penerimanya di kemnaker.co.id

- 23 November 2021, 07:14 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan BSU subsidi gaji 2021 ke 4,6 juta karyawan.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan BSU subsidi gaji 2021 ke 4,6 juta karyawan. /Tangkap layar kemnaker.go.id

KABAR TEGAL - Bagi Anda yang ingin mendapatkan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta, Segera login bsu.kemnaker.go.id dan Ikuti langkahnya berikut ini.

BSU Subsidi Gaji 2021 Rp1 juta bulan november sudah cair, pastikan Anda cek daftar penerimanya di link berikut hanya dengan HP.

Pada bulan November 2021 ini sebagian karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSU senilai Rp 1 juta.

Baca Juga: Kapolres Semarang Buka Acara Koordinasi Pengawasan PPNS dan Penyidik Polri

Besaran dana BSU Subsidi Gaji 2021 adalah Rp1 juta/penerima. Itu merupakan rapelan dua bulan, yang harusnya per bulan pekerja mendapat Rp500 ribu.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan BSU subsidi gaji 2021 ke 4,6 juta karyawan.

Pastikan Anda bukan enam golongan karyawan yang dipastikan tidak bisa mendapatkan BSU Subsidi Gaji 2021. Apa saja? Berikut rinciannya:

Baca Juga: Ramalan Shio Selasa, 23 November 2021 Monyet, Ayam, Anjing, Babi: Tetap Tenang Dalam Menghadapi Masalah

1. Karyawan bukan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pekerja bukan penerima upah/gaji.

3. Karyawan tidak terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

4. Karyawan bergaji di atas Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, gajinya lebih dari UMR/UMK.

6. Karyawan di bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 23 November 2021, Klaim Hadiah Tak Terduga dan Skin Weapon di reward.ff.garena.com

Pemerintah akan mengutamakan pencairan BSU Subsidi Gaji kepada sejumlah karyawan. Ini daftarnya:

- Karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi.

- Karyawan di sektor usaha transportasi.

- Karyawan di sektor usaha aneka industri.

- Karyawan di sektor usaha properti dan real estate.

- Karyawan di sektor usaha perdagangan dan jasa.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Sindir Toilet SPBU Harus Bayar, Padahal sudah Untung Banyak

Jika Anda bukan dari 6 Golongan Karyawan di atas, berikut adalah cara cek online daftar penerima BSU Subsidi Gaji melalui https://kemnaker.go.id/.

1. Kunjungi website https://kemnaker.go.id/

2.Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

2. Masuk
Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Baca Juga: Ramalan Shio Selasa, 23 November 2021 Naga, Ular, Kuda, Kambing: Jangan Lupa Bersyukur

Itulah cara mudah cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji 2021, pastikan Anda memenuhi persyaratan di atas untuk bisa dapatkan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x