- Karyawan di sektor usaha properti dan real estate.
- Karyawan di sektor usaha perdagangan dan jasa.
Baca Juga: Amanat DPP, Pemuda Tani HKTI Kabupaten Tegal Bagikan Masker Gratis untuk Masyarakat
Bagi Anda yang merasa memenuhi syarat di atas namun nama Anda masih belum terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji bisa lapor ke call center Kemnaker di nomor 1500630
Selain itu, cek online daftar penerima BLT Subsidi Gaji juga bisa melalui https://kemnaker.go.id/.
1. Kunjungi website https://kemnaker.go.id/
2.Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk
Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan