Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 dari Kemnaker, Perhatikan Syarat Penerima BSU Melalui BPJS Ketenagakerjaan

- 8 November 2021, 09:48 WIB
Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 dari Kemnaker, Perhatikan Syarat Penerima BSU Melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 dari Kemnaker, Perhatikan Syarat Penerima BSU Melalui BPJS Ketenagakerjaan. /Instagram.com/@bank_indonesia

KABAR TEGAL- Banya orang bertanya-tanya kapan Subsidi Gaji 2021 cair sehingga menerima BSU Rp 1,2 juta melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Seperti kita ketahui bahwa BSU atau BLT Subsidi Gaji merupakan salah satu bantuan yang disalurkan pemerintah kepada karyawan di Indonesia pada tahun 2021.

BSU atau BLT Subsidi Gaji yang disalurkan pemerintah di tahun 2021 ini berkenaan dengan pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak 2 tahun silam.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Bulan November Rp1 Juta Sudah Cair, Tak Pernah Terima BLT BPJS? Segera Lapor ke Nomor Ini

Menurut data yang diperoleh, ada sekitar 10,3 juta karyawan yang akan menerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta hingga akhir tahun 2021.

Sebagaimana telah ditentukan, bahwa penerima BSU Subsidi Gaji merupakan karyawan yang lolos verifikasi data di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker yang memenuhi kriteria saja.

Pemerintah menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan untuk penerima BSU Subsidi Gaji 2021.

Baca Juga: Ramalan Shio Senin, 8 November 2021 Monyet, Ayam, Anjing, Babi: Anda Beruntung Dalam Hal Cinta Hari Ini

Lalu, karyawan yang seperti apa yang dapat menerima BSU Subsidu Gaji 2021? Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji.

1. Kunjungi link bsu.ketenagakerjaan.go.id
2. Telpon call center di nomor 175
3. Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di kota anda.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x