1. Masuk ke situs https://banpresbpum.id/ dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
2. Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
3. Klik "CARI"
4. Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Maka, akan muncul tampilan pada layar perangkat yang menyatakan apakah Anda terdaftar sebagai salah satu UMKM yang menerima BPUM.
Jika NIK Anda ternyata termasuk dalam golongan penerima BLT UMKM, maka Anda bisa datang langsung ke bank BNI terdekat dengan membawa kartu identitas diri, beserta dokumen bukti usaha.***
Adapun terdapat perbedaan antara link BRI dan BNI. Jika Eform BRI bisa sekaligus untuk reservasi online pencairan setelah UMKM dinyatakan sebagai penerima, namun link BNI tidak menyediakan akses antre online tersebut.
Kendati demikian, apabila NIK masih belum terdaftar padahal Anda telah memenuhi persyaratan, segera hubungi Diskop UKM di wilayah Anda.*