Heboh Dana Reses Anggota DPR Rp450 juta Sekali Cair, Krisdayanti: Itu Uang Rakyat Kembali Lagi ke Rakyat

- 17 September 2021, 07:40 WIB
Krisdayanti pada saat mengunjungi konstituen di Dapil Malang Raya
Krisdayanti pada saat mengunjungi konstituen di Dapil Malang Raya /Instagram Krisdayantilemos/

"Kegiatan menyerap aspirasi masyarakat ini tak hanya dilakukan oleh DPR pusat saja, melainkan hingga DPR di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sesuai amanat Undang-undang," jelas KD. 

Untuk pertanggung jawaban terhadap dana tersebut, setiap anggota DPR juga tidak bisa sembarangan dalam menyerap dan menggunakan anggaran. 

Baca Juga: DPR Dukung Sistem Baru Kemensos Perbaiki DTKS

"Penggunaan dana ini juga diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kami sebagai anggota DPR wajib membuat laporan dan diserahkan kepada Sekretariat Dewan (Sekwan) untuk di audit oleh yang berwenang, dalam hal ini BPK," pungkas KD.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x