Heboh Dana Reses Anggota DPR Rp450 juta Sekali Cair, Krisdayanti: Itu Uang Rakyat Kembali Lagi ke Rakyat

- 17 September 2021, 07:40 WIB
Krisdayanti pada saat mengunjungi konstituen di Dapil Malang Raya
Krisdayanti pada saat mengunjungi konstituen di Dapil Malang Raya /Instagram Krisdayantilemos/

KABAR TEGAL - Pengakuan Krisdayanti (KD) yang kini duduk di parlemen soal pendapatan gaji dan tunjangan dirinya sebagai anggota DPR sontak mencuri perhatian publik.

Tak berselang lama, istri Raul Lemos ini segera memberikan klarifikasi terutama soal dana aspirasi dan dana reses yang jumlahnya relatif besar. 

Dalam wawancara yang ditayangkan di chanel youtube Akbar Faisal politisi partai NasDem, KD menjabarkan satu persatu pendapatan dirinya mulai dari gaji bulanan, tunjangan komunikasi, dana reses dan dana kunjungan dapil. Dengan gaji sebesar Rp16 juta, KD juga mendapatkan dana aspirasi sebesar Rp450 juta yang diberikan lima kali dalam satu tahun pada saat masa reses.

Tak hanya itu, dana kunjungan daerah pemilihan (kundapil) sebesar Rp140 juta juga diterima oleh istri Raul Lemoz itu sebanyak delapan kali dalam setahun. Jika ditotal pendapatan yang diterimanya mencapai lebih dari Rp4 milyar per tahun. 

Baca Juga: Keluarkan Biaya Kampanye Rp3 Milyar Saat Nyaleg, Kini Pendapatan Krisdayanti Rp4,27 Milyar Setahun

Angka yang fantastis ini sontak menjadi pembahasan ditengah masyarakat, hal ini langsung disingkapi oleh KD dengan pernyataan tertulisnya, Kamis 16 September 2021. 

KD meluruskan, soal pernyataan dirinya soal dana reses atau aspirasi yang diterimanya sebagai anggota DPR bukanlah bagian dari pendapatan pribadi. KD mengatakan dana reses itu wajib digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. 

"Anggaran tersebut dugunakan untuk membiayai berbagai hal tekhnis dan kegiatan dalam rangka menyerap aspirasi. Bisa dalam bentuk kegiatan, mulai dari pertemuan biasa antara anggota DPR dengan konstituennya, hingga kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat," bantah KD. 

Baca Juga: Over Kapasitas Lapas, DPR RI Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Perlu Dibenahi

KD menyebut, dana reses dan dana kunjungan dapil adalah anggaran yang bersumber dari APBN, jadi sudah seharusnya anggaran tersebut kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk kegiatan. 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x