Adapun syarat agar KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 di eform BRI Tahap 3, eform.bri.co.id/bpum:
1. Sudah pernah daftar BLT UMKM
2. Tidak pernah daftar namun diusulkan oleh lembaga pengusul
Baca Juga: RSI PKU Muhammadiyah Tegal bersama Lazismu Adakan Santunan Anak Yatim
3. Tidak pernah dapat uang Banpres BPUM Rp1,2 juta sebelumnya di tahun 2021 ini
4. Bukan termasuk golongan terlarang, yakni:
WNA
WNI yang tidak punya usaha mikro
WNI punya usaha mikro tapi sedang punya cicilan KUR di bank
1. ASN