Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta Cair ke 500 Ribu UMKM September 2021, Cek Penerima BLT via eform.bri.co.id

- 1 September 2021, 08:53 WIB
ILUSTRASI - Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta Cair ke 500 Ribu UMKM September 2021, Cek Penerima BLT via eform.bri.co.id
ILUSTRASI - Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta Cair ke 500 Ribu UMKM September 2021, Cek Penerima BLT via eform.bri.co.id /Tangkap layar: eform.bri.co.id/

KABAR TEGAL - Banpres BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta bakal cair ke 500 ribu UMKM pada September 2021, berikut cara cek penerima BLT UMKM melalui Bank BRI dan BNI di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Selama masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), Pemerintah kembali menggelontorkan program bantuan sosial (bansos).

Salah satu program bansos yang disalurkan pemerintah adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Bantuan ini ditujukan kepada para pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos di DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Terbaru

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan menteri menambahkan ini akan segera diberikan seiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021.

"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk menciptakan 3 juta UMKM dengan bantuan Rp1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan akselerasi pada bulan Juli hingga September nanti," ucap Sri Mulyani dalam sesi teleconference, beberapa waktu lalu.

Pada jadwal penerbangan bulan Juli 2021, terdapat 1,5 juta UMKM yang mendapatkan Banpres BPUM 2021. Sementara kuota untuk pengiriman bulan Agustus 2021 adalah sebanyak 1 juta UMKM.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Segera Cair, Cek Penerima BSU Rp1 Juta di Link BPJS Ketenagakerjaan atau WhatsApp

Jadwal Jadwal Banpres BPUM 2021 bulan September 2021 mendatang memiliki kuota 500 ribu UMKM. Sehingga, total penerima Banpres BPUM 2021 Rp1,2 juta untuk modal usaha adalah 3 juta UMKM.

Besaran bantuan BPUM 2021 ini sebesar Rp1,2 juta. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x