Jadwal BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 3, 4, dan 5 Cair ke Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 29 Agustus 2021, 19:09 WIB
Jadwal BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 3, 4, dan 5 Cair ke Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Jadwal BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 3, 4, dan 5 Cair ke Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan /PIXABAY/ EmAji

KABAR TEGAL - Upaya atau cara pernyaluran BLT Subsidi Gaji bagi para pekerja adalah disalurkan ke rekening pekerja atau buruh melalui beberapa bank yang tergabung dalam Himbara seperti bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

BLT Subsidi Gaji yang diterima pekerja di 2021 sendiri ditetapkan sebesar Rp1 juta per penerima, lebih kecil dibandingkan penerima BSU di 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.

Seperti diketahui, BLT Subsidi Gaji akan disalurkan melalui 5 tahap. Pada tahap 1 dan 2, sebanyak 2,1 juta pekerja yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah dapat BSU.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 29 Agustus 2021, Dapatkan Skin M82B Dragon Mob, Emote Pirate's Flag dan Diamond

Berdasarkan keterangan Kemnaker, BLT Subsidi Gaji tahap 3 bakal disalurkan pada bulan ini hingga September 2021.

Untuk BSU tahap 4 dan 5 yang penerimanya diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, rencananya akan disalurkan pada bulan September 2021. Namun tentu saja jadwal pencairannya bisa mundur.

Namun sebelum menerima bantuan BLT Subsidi Gaji, para pekerja harus mengetahui berbagai syarat yang telah ditetapkan bagi para pekerja untuk menerima BSU senilai Rp 1 juta.

Baca Juga: Kode Redeem FF Besok Senin 30 Agustus 2021 yang Belum Digunakan, Dapatkan SKAR Cupid dan Diamond dari Garena

Berikut merupakan syarat-syarat bagi pekerja yang akan menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU senilai Rp 1 juta:

1. Sebagai warga negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki NIK

2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

3. Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta

4. Bekerja di wilayah yang menerapkan PPKM level 4 dan Level 3

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.

Baca Juga: Hadiri Tasyakuran Lesti Kejora dan Rizky Billar, Adi Sky: Ternyata Billar Bisa Joget

Pihak Kemnaker menjelaskan bahwa nanti Pihaknya akan membuatkan rekening baru bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara.

Setelah Memenuhi syarat di atas, ada baiknya Anda mengecek daftar penerima BSU Subsidi Gaji, berikut cara cek daftar penerima via situs Kemnaker.

1. Kunjungi website https://kemnaker.go.id

2.Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Baca Juga: Cara Terbaru Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Link BPJS Ketenagakerjaan atau WA, Simak agar BSU Cair Rp1 Juta

2. Masuk
Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x