KABAR TEGAL - Sebelumnya Kemenkop UKM telah mengalirkan Banpres BPUM Tahap 2 mulai bulan Juli hingga 1,5 juta penerima.
Kemudian pada bulan Agustus 2021 ini ada sekitar 1 juta penerima Banpres BPUM. Kemudian pada bulan September 2021, akan disediakan kuota 500 ribu penerima BPUM.
Banyak sebab mengapa NIK KTP dan nama pelaku UMKM tidak terdaftar sebagai penerima BPUM BRI Tahap 3, seperti:
1. Sudah pernah menerima pada penyaluran BPUM tahap sebelumnya
2. Memang belum mendaftar sebagai penerima BPUM BRI Tahap 3
3. Tidak memenuhi syarat
4. Dialihkan menjadi penerima BPUM di bulan selanjutnya
Namun jika Anda merasa sudah memenuhi syarat dan layak menjadi penerima BPUM BRI, segera laporkan ke layanan aduan Kemenkop UKM di bawah ini: