KABAR TEGAL - BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap kedua sudah mulai cair, untuk melihat daftar penerima BSU sebesar Rp1 juta, Anda dapat mengakses laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
"Untuk saat ini, tahap dua sebanyak 1,25 juta sebenarnya data yang telah kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan dan saat ini sudah selesai proses skrining," ungkap Surya Lukita Warman selaku Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker dalam webinar virtual TNP2K pada Kamis, 19 Agustus 2021
"Insya Allah, hari ini akan kami proses penyalurannya kepada penerima yang memenuhi syarat," imbuhnya.
Subsidi Gaji akan menyasar kepada 8,7 juta pekerja yang memenuhi kriteria sebagaimana dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.
Berikut merupakan syarat-syarat bagi pekerja yang akan menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU senilai Rp 1 juta:
1. Sebagai warga negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki NIK
2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
3. Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta
4. Bekerja di wilayah yang menerapkan PPKM level 4 dan Level 3