TOK! PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021 Mendatang

- 9 Agustus 2021, 20:35 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan  pengumuman terkait perpanjangan kembali PPKM hingga 16 Agustus 2021.
Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pengumuman terkait perpanjangan kembali PPKM hingga 16 Agustus 2021. /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

KABAR TEGAL- Pemerintah Indonesia resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk pulau Jawa-Bali hingga Senin, 16 Agustus mendatang.

Informasi ini didapat usai Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan lewat media sosial YouTube pada Senin (9 Agustus 2021).

"Atas arahan Presiden RI, maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Pulau Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Luhut.

Baca Juga: Dewi Aryani: Hentikan Penggunaan Kertas Koran dan Kresek Hitam untuk Pembungkus Makanan

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan teknis serta aturan-aturan yang akan diberlakukan menunggu intruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Sebelumnya, ahli epidemi atau epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono menyarankan agar PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali dan daerah lain untuk kembali diperpanjang.

Meski saat ini terjadi tren penurunan kasus Covid-19 berdasarkan menurunnya ingkat kapasitas keterisian tempat tidur perawatan atau bed occupancy ratio, menurutnya hal itu belum cukup untuk meyakinkan bahwa PPKM bisa dilonggarkan.

Baca Juga: 5 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H yang Cocok Dijadikan Status Media Sosial

“Situasi belum banyak berubah. PPKM sesuai levelnya perlu dipertahankan,” tulis Pandu di akun Twitternya, Senin (9 Agustus 2021)

“PPKM Level 3/4 perlu diperpanjang. Upaya restriksi pembatasan aktivitas penduduk melalui PPKM. (Karena) 3M masih rendah,” sambung Pandu.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x