Viral! Penjual Sate Tolak Dibayar dengan Uang Rp75.000, Dianggap Tidak Laku

- 15 Mei 2021, 17:05 WIB
Ilustrasi uang 75 ribu.
Ilustrasi uang 75 ribu. /Instagram @bank_indonesia

Hingga pada akhirnya, pembuat video TikTok tersebut memutuskan untuk tidak jadi membeli sate dari ibu penjual tersebut.

Baca Juga: Waw! Santri Rembang Mudik ke Pemalang Naik Sepeda Ontel, Terinspirasi dari Kyai Abdul Ghofur Maimoen

"Yaudah ni jadi saya gak jadi beli ya, ni uangnya gak mau diterima. Makasih," ucapnya sembari mengakhiri video tersebut.

Diketahui bersama, Bank Indonesia (BI) sebelumnya sudah menegaskan bahwa uang kertas pecahan Rp75.000 merupakan alat pembayaran yang sah untuk transaksi dan bukan cuma sekadar souvenir.

Kepastian soal uang kertas pecahan Rp75.000 jadi alat pembayaran sah itu disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam peluncuran uang khusus secara virtual di Jakarta, beberapa waktu silam.

Baca Juga: Viral! Kelabuhi Petugas Penyekatan Mudik, Wanita Ini Gayanya seperti Pulang dari Pasar

"Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI secara resmi dikeluarkan dan diedarkan sebagai alat pembayaran yah sah atau legal tender 17 Agustus 2020," katanya.

Lebih lanjut, Perry mengatakan uang kertas pecahan Rp75.000 ini sudah dilengkapi unsur pengamanan berteknologi teraru dan bahan kertas lebih tahan lama sehingga lebih mudah dikenali keasliannya, dan sulit dipalsukan.

"Inovasi uang rupiah terus dilakukan secara berkala dan terencana untuk memastikan rupiah tetap menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan NKRI," ucap Perry menambahkan.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah