Ditilang Polisi, Pengendara Ini Malah Tunjukkan STNK Kekaisaran Sunda Nusantara

- 5 Mei 2021, 16:25 WIB
Polda Metro Jaya tangkap kendaraan dengan pelat nomor Kekaisaran Sunda Nusantara di Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu 5 Mei 2021 /Aulia Nur Hakiki
Polda Metro Jaya tangkap kendaraan dengan pelat nomor Kekaisaran Sunda Nusantara di Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu 5 Mei 2021 /Aulia Nur Hakiki /ANTARA/HO-Polda Metro Jaya/

KABAR TEGAL - Seorang pengendara bernama Rusdi Karepesina yang mengandarai Mitsubishi Pajero Sport, terpaksa ditilang polisi akibat menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Rusdi menggunakan pelat nomor warna biru dengan nomor pelat SN-45-RSD dan mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Saat dimintai surat lengkap kendaraan yang berlaku di Indonesia, Rusdi ternyata tidak memilikinya.

Baca Juga: Pria Berusia 80 Tahun Tenggelam di Sungai Desa Marga Ayu Kecamatan Margasari

Rusdi malah menunjukkan sebuah STNK keluaran dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara bukan dari Indonesia.

Hal ini diungkapkan Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal.

"Dia ngakunya warga kekaisaran sunda nusantara. Kaya Sunda Empire gitu. Surat kendaraan nggak ada, cuman bawa STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," tuturnya.

Baca Juga: Kemenhub Bantah Isu Bus Berstiker Khusus Dapat Angkut Pemudik

Karena pengendara tidak bisa menunjukan surat kendaraan yang berlaku sesuai dengan ketentuan di Indonesia, maka pengemudi yang niat awalnya akan menjemput keluarga di Bogor harus diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x