Dua Narapidana Kasus Narkoba dan Pencurian Kabur Dari Rutan Kelas IIB Muntok

- 31 Maret 2021, 11:46 WIB
Tangkap Layar dari AntaraNews.com, Rabu, 31 Maret 2021. Dua narapidana kabur dari Rutan Muntok pada Selasa, 30 Maret 2021 pukul 22.00 WIB
Tangkap Layar dari AntaraNews.com, Rabu, 31 Maret 2021. Dua narapidana kabur dari Rutan Muntok pada Selasa, 30 Maret 2021 pukul 22.00 WIB /

KABAR TEGAL- Dua orang narapidana berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muntok, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Narapidana tersebut melarikan diri dari sel tahanan pada Selasa, 30 Maret 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Rutan Muntok Abdul Rasyid Meliala pada Rabu, 31 Maret 2021.

Baca Juga: Simak! Cara Terbaru Dapatkan Diskon Listrik April 2021

"Dua narapidana tersebut bernama Satria Nurwega bin Ilias alias Kojek, dan Suhendra bin A Kadir alias Jakai," katanya dikutip KabarTegal.com dari Antara, Rabu, 31 Maret 2021.

Abdul menceritakan bagaiman narapidana tersebut bisa kabur. Narapidana kabur dari dalam sel tahanan dengan cara membobol plafon atap kamar, membuka genteng, kemudian melompati tembok belakang bangunan tersebut.

"Mereka baru sekitar satu tahun menjalani masa tahanan dengan kasus pencurian dan narkoba," katanya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Tegal Rabu 31 Maret 2021, Terjadi Hujan di Pagi dan Malam Hari

Pada saat kejadian itu, pihaknya langsung melaporkan ke Divisi Pas dan Kanwil Kemenkumham Babel untuk menindaklanjuti kejadian itu.

"Kami juga sudah melaporkan ke Polsek Muntok," ujarnya pula.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x