Area Privat, Polri Tegaskan Tak Lakukan Patroli Siber terhadap Akun WhatsApp

- 18 Maret 2021, 08:29 WIB
Ilustrasi pemberlakuan Virtual Police.*
Ilustrasi pemberlakuan Virtual Police.* /ANTARA/Ahmad Subaidi

KABAR TEGAL - Polri memastikan Virtual Police yang dijalankan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim tidak menyadap akun WhatsApp (WA). Polri menilai WA merupakan area privat atau ranah pribadi.

“WhatsApp merupakan area privat atau ranah pribadi, dan virtual police tidak masuk ke ranah tersebut,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17 Maret 2021).

Kombes Ramadhan menegaskan grup-grup WhatsApp bukanlah tujuan Virtual Police. Dia berharap tidak ada lagi anggapan yang menyebut Virtual Police menyadap grup WA.

“Jangan sampai ada anggapan bahwa WhatsApp group merupakan tujuan dari patroli siber atau virtual polisi,” sebutnya.

Baca Juga: Pemuda Asal Slawi Terciduk Virtual Police Polresta Surakarta karena Hina Gibran Rakabuming Raka

Kombes Ramadhan mengimbau masyarakat agar lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial (medsos). Dengan begitu medsos akan memunculkan sesuatu yang sehat.

“Namun perlu dijaga masyarakat dalam melakukan media sosial. Dalam melakukan menggunakan media sosial harus bijak, sehingga menimbulkan atau memunculkan ruang digital yang sehat dan produktif,” jelasnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x