Jaksa Agung: Semua Tahanan Dipastikan Akan Dapatkan Vaksinasi Covid-19

- 8 Maret 2021, 12:26 WIB
Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin. /Wahyu Putro A/Antara

KABAR TEGAL- Vaksinasi Covid-19 khusus untuk pelayan publik sudah mulai dilkasanakan di beberapa titik lokasi, termasuk di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Seluruh pegawai dan tahanan yang termasuk dalam tanggungjawab kejaksaan tentunya akan mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara menyeluruh.

“Pastinya semua (termasuk tahanan jaksa) akan mendapatkan jatah vaksin. Kalau yang ada di sini (Rutan Kejaksaan) itu semua tahanan yang dapat vaksin sebanyak 30 orang,” ungkap Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Senin 8 Maret 2021.

Baca Juga: Kaspersky Temukan Vaksin COVID-19 yang Dijual Bebas di ‘Darknet’

"Namun, untuk tahanan lain yang dititipkan juga kita akan koordinasikan agar diberikan vaksin," tambahnya.

ST Burhanuddin menjelaskan bahwa pemberian vaksinasi Covid-19 untuk para tahanan ini merupakan hak yang wajib diperoleh sebagai warga negara, mengingat program vaksin juga ditujukan untuk seluruh rakyat di Indonesia.

“Mau bagaimanapun juga, mereka ini (tahanan) memiliki hak untuk hidup dengan sehat maka dari itu perlu mendapatkan vaksin,” sambungnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Dear Fans BLACKPINK, Rose Akan Keluarkan Single Terbaru

“Lagipula ini untuk kebersamaan semua, bukan hanya untuk satu dua orang saja, apakah tahanan tidak boleh hidup sehat? Ini (vaksin) kan semua, semua untuk bangsa Indonesia,” jelas ST Burhanuddin.

Diketahui sebelumnya, salah satu lembaga pelayan publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memberikan vaksinasi Covid-19 kepada para tahanan KPK, namun hal tersebut mendapatkan respon atau kritikan negatif dari banyak pihak seperti pengamat kriminologi, mantan Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala, hingga Indonesia Corruption Watch (ICW).***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x