BREAKING NEWS, KPK Tangkap Tangan Gubernur Sulsel

- 27 Februari 2021, 08:57 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan  Nurdin Abdullah (topi biru) dan beberapa orang saat di bandara Hasanuddin Makassar dijemput KPK ke Jakarta
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (topi biru) dan beberapa orang saat di bandara Hasanuddin Makassar dijemput KPK ke Jakarta /Aan Ariska/Jurnal Makassar

KABAR TEGAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26 Februari 2021) malam menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.

"Benar, Jumat tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27 Februari 2021).

Kendati demikian, Ali belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.

Baca Juga: Banding Ditolak, Bos Maxima Grup Tetap Divonis Seumur Hidup di Kasus Jiwasraya

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.

Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata dia.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x