Ayo!! Daftarkan Anak Usia 0-6 Tahun agar Dapat BLT Rp 3 Juta, Ada 6 Golongan Lain Juga Loh

- 10 Februari 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi balita.
Ilustrasi balita. /Pixabay./

7. Disabilitas berat
Rp2,4 juta/tahun @Rp600 ribu/3 bulan

Berikut syarat untuk mendapatkan Bansos atau BLT PKH:
1. Calon peserta wajib melapor ke aparat desa atau kelurahan untuk didata dan diverifikasi.
2. Calon peserta bukan penerima Bansos lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja, dan bantuan non PKH lainnya.
3. Calon peserta bukan PNS. Profesi PNS, TNI, Polri tidak termasuk penerima program PKH.
4. Masuk dalam kategori keluarga miskin dan rentan miskin.
5. Data harus lengkap dan valid. Jika sudah divalidasi, calon penerima akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat untuk menerima BLT PKH.

Baca Juga: Viral! Video Gadis Minta Tolong Terjebak Banjir, Tim SAR Bergegas Lakukan Evakuasi

Itulah nominal Bansos yang bisa diterima beserta syarat untuk mendapatkannya.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah