Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai Untuk Karyawan yang Tidak Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Tahun 2021

- 5 Februari 2021, 15:26 WIB
Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai Untuk Karyawan yang Tidak Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Tahun 2021
Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai Untuk Karyawan yang Tidak Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Tahun 2021 /Yusuf Nugroho/ANTARA/Yusuf Nugroho

KABAR TEGAL- Bantuan tunai untuk karyawan yang tidak mendapat BSU BLT subsidi gaji tahun 2021 telah disiapkan daftar program oleh Pemerintah.

Menteri Ketenagakerjaan belum bisa memastikan cairnya BSU BLT subsidi gaji tahun 2021 karena dibutuhkan pertimbangkan pada sejumlah kondisi.

Tetapi, Pemerinta telah menyiapkan daftar program bantuan tunai untuk karyawan yang tidak dapat BSU BLT subsidi gaji jika tidak dicairkan tahun 2021.

Baca Juga: Bulog Jamin Stok Beras di Jateng Aman Sampai Lebaran

Pemerintah menyalurkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 kepada para karyawan yang termasuk dalam program perlindungan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021 kepada karyawan.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Baca Juga: Usai Kudeta, Militer Myanmar Blokir Aplikasi Facebook Hingga WhatsApp

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.

Jika bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan tak dicairkan lagi, karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi atau menjadi wirausaha bisa mendaftar program Kartu Prakerja yang juga ditujukan untuk karyawan.

Sebagaimana diketahui bahwa program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditunjukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi serta pelaku wirausaha mikro.

Dalam APBN tahun 2021, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 10 triliun untuk pelaksanaan program Kartu Prakerja yang kembali dibuka tahun ini.

Sebelum mendaftar kartu prakerja, ada bebarapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain berkewarganegaraan Indonesia, sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Adapun persiapan yang perlu dilakukan yaitu tersedianya beberapa dokumen antara lain kartu keluarga, kartu tanda penduduk, nomor ponsel yang aktif, dan alat tulis.

Baca Juga: Jelang 'Jateng di Rumah Saja', Pemkot Tegal Siapkan 27.450 Bantuan Paket Sembako

Persiapan tersebut berkaitan dengan langkah pendaftaran yang harus ditempuh. Berikut langkah-langkahnya:
1. Membuka web prakerja pada browser smartphone atau PC Anda.
2. Memasukkan data diri yang tertera pada kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.
3. Ikuti petunjuk yang terdapat di layar hingga proses pemeriksaan akun selesai.
4. Ambillah alat tulis yang sudah dipersiapkan karena tahap berikutnya yaitu tahap tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
5. Klik tombol ‘gabung’ pada gelombang yang tersedia atau yang sedang dibuka.
6. Tunggu pengumuman lolos seleksi melalui pemberitahuan SMS.

Manfaat program Kartu Prakerja di tahun 2020 sebesar Rp 3.550.000 terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.00 per bulan selama 4 bulan, dan survey kebekerjaan sebesar Rp 150.000 per survey untuk tiga kali survey.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x